Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Tim gugus Covid 19 Kec. Kolam melakukan kegiatan yustisi di bank dqn perkantoran. Selasa (19/10/2021).
Tim gugus Covid 19 kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, walaupun masih banyak di temukan pelanggaran. Salah satu tidak menggunakan masker pada saat berada di luar ruangan dan berinteraksi dengan orang lain. Ujar Kapolsek Kolam.
Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa satuan pengamanan di bank setiap hari sudah barang tentu sering bertemu dengan masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi keuangan. Untuk itu kepada satuan pengamanan di ingatkan agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak pada saat bertugas. Ungkap Kustiyanto.(as)