
Dengan demikian tugas rutin kepolisian yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto, menyampaikan Setelah dilakukannya serah terima personil petugas jaga mako baru akan melanjutkan kegiatan rutin kepolisian yang sebelumnya dilakukan oleh petugas jaga lama seperti kegiatan patroli, penjagaan tahanan, penjagaan mako, pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan lain yang ada di masyarakat seperti berpatroli memantau situasi wilayah Hukum yang ada di Polsek Jabiren Raya.
“Kegiatan rutin serah terima penjagaan tersebut sengaja di laksanakan yaitu untuk kesiapan seluruh personil dalam melaksanakan Tugas Rutin sehingga dengan demikian masing-masing personil yang bertugas memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam hal pelaksanaan tugas,” ungkap Ipda Sumijiyarto. (Dtn).