BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Sebanyak 3.684 orang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di Kabupaten Pulang Pisau akan menjalani Rapid Tes sebagai salah satu syarat protokol kesehatan, mulai dari 27 November hingga 4 Desember mendatang. Perihal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana, Minggu (29/11).
” Kita pastikan semua tahapan pemilihan gubenur dan wakil gubenur Kalimantan Tengah 9 Desember mendatang memenuhi protokol kesehatan. Seluruh tingkatan penyelenggara pemilu, mulai dari komisioner KPI, anggota, PPK wajib menjalani rapid test, ” kata Yuliana
Dia menjelaskan rapid tes menjadi langkah awal KPU Kabupaten Pulang Pisau dalam mempersiapkan personilnya menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan serentak ditengah kondisi pandemi covid-19.
Setelah bekerjasama dan meneken MOU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, lanjutnya, sesuai jadwal sebanyak 3.684 orang Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pulang Pisau mulai lakukan pemeriksaan rapid tes yang diikuti penyelenggara, mulai komisioner KPU hingga tingkat PPK dari tanggal 27 November hingga 4 Desember di masing-masing kecamatan.
Ditambahkan jika nanti hasil rapid tes ada yang reaktif maka akan di lakukan tes swab oleh Dinas Kesehatan dan jika hasil tes swab positif makan akan di lakukan karantina mandiri.
” Dalam pelaksanaan rapid tes tetep mengedepankan protokol kesehatan, sehingga diharapkan ketika pelaksanaan pemilihan gubenur dan wakil gubernur Kalimantan tengah, nanti masyarakat tidak perlu khawatir kalau semua petugas dari KPU sudah dilakukan rapid test, ” tandasnya
Jadwal 27 November 2020 Swab/PCR Test Anggota KPU Pulang Pisau di Aula kantor KPU setempat diikuti oleh 29 orang, kemudian tanggal 29 hingga 30 November dilaksanakan Rapid Test PPK Kecamatan Kahayan Hilir diikuti oleh 698 orang, selanjutnya Kecamatan Jabiren Raya diikuti oleh 281 orang dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat, Kahayan Tengah akan diikuti oleh 281 orang dilaksanakan kantor kecamatan setempat.
Kemudian pada tanggal 1 hingga 2 Desember, Rapid Test akan dilaksanakan di Kecamatan Banama Tingang dengan diikuti oleh 350 orang pelaksanaan nya di aula kantor kecamatan setempat, untuk Kecamatan Maliku Rapid Test akan di ikuti boleh 665 orang di laksanakan di aula kantor kecamatan setempat, dan Kecamatan Pandih Batu akan di ikuti oleh 599 orang di aula kantor kecamatan setempat.
Pelaksanaan Rapid Tes tanggal 3 hingga 4 Desember akan dilaksanakan di aula kantor kecamatan Kahayan Kuala dengan diikuti oleh 509 orang dan untuk kecamatan Sebangau Kuala, Rapid Test akan dilaksanakan di Aula kantor kecamatan setempat dengan jumlah peserta 272 orang. (BS/Red/BRP).
Post Views: 177