Sebanyak 47 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 dan Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya , Polda Kalteng kembali menggelar Operasi Yustisi dan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.

Operasi Yustisi tersebut digelar pada beberapa tempat hiburan malam di kawasan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Kamis (16/9/2021) yang dimulai pada pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Salah satu personel Polresta Palangka Raya, Bripda Berkat Widodo yang turut serta dalam kegiatan itu mengungkapkan, bebera tempat hiburan tersebut yakni pada Krakatau Biliar Jalan Krakatau, GM Excutive Pool Jalan Yos Sudarso dan 99 LA Cupole Sportainment Pool & Cafe Jalan DI. Panjaitan.

Operasi tersebut pun dilakukan guna menegakkan penerapan dan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, terutama dalam hal penggunaan masker pada kawasan keramaian.

“Yang berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penegakkan prokes sebagai upaya menanggulangi dan mitigasi Pandemi Covid19 di wilayah Kota Palangka Raya,” tutur Bripda Berkat, Jumat (17/9/2021) pagi.

Saat operasi berlangsung, petugas menjaring sebanyak 47 orang pelanggar prokes, yang dikenakan teguran hingga sanksi sesuai dengan perwalikota tersebut, yakni 6 teguran lisan dan 9 tertulis, serta 32 denda administrasi perorangan.

“Ini merupakan upaya yang dilakukan guna menegakkan prokes dan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat untuk mematuhinya, mengingat Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini,” tutur Berkat.

Selain melakukan penegakkan, petugas juga tak henti-hentinya menyuarakan untuk selalu mematuhi prokes dan langkah 5M kepada masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.

“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” imbau Berkat. (pm)

Pos terkait