BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Sebuah rumah atau pondok milik seorang kakek Alwi Dahlan (82) warga jalan Samudra, RT 10, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (5/2/ 2020) malam sekitar pukul 22.55 WIB hangus terbakar. Kebakaran diduga, akibat konsleting listrik.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, SH, SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo SE membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran teraebut. Menurutnya, korban pemilik rumah yakni seorang kakek bernama Alwi Dahlan beruisa (82), warga jalan Samudra, RT 10, Kelurahan Pulang Pisau sehari-hari berprifesi sebagai petani.
Widodo menjelskan, kronologis kejadian saat kebakaran terjadi, korban sedang tertidur dirumah sebelah. Namun tiba-tiba rumah yang disamping terbakar, api pertama kali terlihat dari tengah banguan rumah pondok tersebut.
Hal tersebut juga dikuatkan keterangan saksi Ardiansyah yang juga melihat kepulan asap dan rumah dalam keadaan terbakar. Melihat hal tersebut korban berusaha menyelamatkan barang-barang berhargadari dalam kamarnya.
“Selang beberapa menit kemudian, pihak BPBD datang untuk membantu memadamkan api dan akhirnya api dapat dipadamkan, ” ujarnya.
“Dugaan sementara kebekaran tersebut disebabkan konsleting kabel listrik yang disambung menuju rumah pondok yang terbakar,” kata Widodo.
Atas peristiwa tersebut pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 juta. Adapun barang yang ikut terbakar selain rumah pondok, pakaian, pompa air dan peralatan untuk berkebun. (BS/BRP)