Sekda Buka Sosialisasi Dan Invetarisasi Data Dan Informasi Lingkungan Hidup Untuk Penyusunan RPPLH

BARITORAYAPOST.COM (Muara Teweh) – Sekretaris Daerah Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M. AP, membuka Kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi Data dan Informasi Lingkungan Hidup untuk Penyusunan Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Aula Kecamatan Teweh Tengah. Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Utara, Lurah se-Kabupaten Barito Utara, Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara, dan tamu undangan lainnya. Kamis (14/11/2019).


Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP mengatakan tujuan dibuatnya dokumen RPPLH ini adalah untuk melihat potensi daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk kedepannya.


RPPLH sendiri disusun sebagai bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan. RPPLH akan dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.


“Diharapkan nantinya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Barito Utara dapat memberikan bantuan berupa data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Jainal mengakhiri sambutan Bupati.


Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Ir. Suriawan Prihandi MP, melaporkan bahwa RPPLH merupakan amanat sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Diskominfosandi For BRP).

Pos terkait