Sekjen Kemendagri Evaluasi APBD 2020. Fachrizal Fitri Turut Serta dari Aula Eka Hapakat

BARITORAYAPOT.COM (Palangka Raya) – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 melalui konferensi video bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa siang, 15 Desember 2020. 



Rakor Evaluasi APBD Tahun 2020 ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dari Jakarta.  Tujuannya untuk mengevaluasi penyerapan APBD Tahun 2020 dan bagaimana menggerakan perekonomian di daerah terkait dengan sisa anggaran yang ada. Tampak mendampingi Sekjen Muhammad Hudori yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Tumpak Haposan Simanjuntak dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto.


Dalam arahan, Muhammad Hudori mengutarakan, “Sebagaimana kita ketahui bersama, anggaran kita baik APBN maupun APBD, hanya memiliki waktu kurang lebih hingga 10 hari ke depan. Jadi dalam 10 hari ke depan kira-kira upaya dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan terutama dalam rangka penyerapan APBD tahun 2020”.


Selain itu, Sekjen Kemendagri ini juga menyampaikan bahwa beberapa diagnosa kondisi perekonomian terkini di Indonesia.  Pertama, Covid-19 masih terjadi eskalatif tambahan kasus konfirmasi maupun kematian. Dari hari ke hari masih terjadi fluktuasi kasus. Kedua, terjadi gelombang baru di Amerika dan Asia. Kemudian yang terakhir, Covid-19 di Indonesia juga mengalami tren kenaikan kembali. 


Kemudian diungkapkannya lebih lanjut, dari sisi perbankan, likuiditas dan kecukupan modal masih terjaga, penyaluran kredit sangat rendah akibat ekspansi bisnis tersendat oleh demand yang masih lemah. Selanjutnya dari dunia usaha, kinerja UMKM mulai membaik dan menjadi bantalan di tengah pandemi. 


“UMKM ini menjadi salah satu tulang punggung untuk membangkitkan perekonomian Indonesia, yang juga didukung stimulus dari Pemerintah. Sementara itu untuk korporasi-korporasi besar yang khususnya di sektor-sektor terdampak Covid-19, masih menghadapi tantangan di tengah masih rendahnya permintaan dan aktivitas ekonomi”, beber Hudori.


Diagnosa kondisi perekonomian terkini selanjutnya yaitu pada aktivitas sosial dan konsumsi masyarakat yang membaik, meski terbatas pada hal pokok. Konsumsi masyarakat bawah dan rentan terjaga yang didukung oleh program perlindungan sosial dan konsumsi masyarakat menengah ke atas pun masih sebatas kebutuhan dasar.

Selain itu terdapat beberapa faktor positif, yaitu perkembangan vaksin global yang cepat, namun faktor kompleksitas pengadaan dan distribusi masih perlu diwaspadai. Kemudian yang tidak kalah penting adalah Undang-Undang Cipta kerja untuk mendorong perbaikan iklim usaha. Implementasi kebijakan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Berikutnya, ekonomi global lebih kondusif, dan ekonomi Tiongkok sebagai mitra dagang utama harus segera pulih.


Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto juga mengharapkan Pemerintah Daerah, baik Tingkat Provinsi maupun Tingkat Kabupaten/Kota untuk segera mempercepat potensi pendapatan agar dapat mencapai target.


“Bahwa data yang kami terima sampai dengan 10 Desember 2020, pukul 18.00, kami mencatat untuk pendapatan secara agredat provinsi, kabupaten, kota, itu ada di 88,20%. Kalau angka di (tahun) 2019, angka 94,6% itu adalah cut off 31 Desember 2019. Jadi, masih ada ruang bagi Pemerintah Daerah untuk bisa men-speed up potensi pendapatannya. Mudah-mudahan juga bisa melebihi target di tahun 2019”, kata Ardian Noervianto.  


Dirjen Bina Keuangan Daerah tersebut juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 26 Pemerintah Provinsi yang menyampaikan RAPBD Tahun 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri, dan tersisa 8 provinsi yang masih belum menyampaikan dan perlu mendapatkan atensi.

“Jadi, kami berharap kepada Pemerintah Provinsi yang sebagaimana tadi saya sebutkan, mohon untuk bisa segera mengejar ketertinggalan untuk penetapan RAPBD Tahun 2021 agar bisa segera kami lakukan evaluasi”, ungkap Ardian Noervianto. (yes/red/BRP).

Pos terkait