Dalam suratnya dengan nomor 594/37/IV/Pemum, tanggal 8 April 2021, para penghuni rumah dinas diberi tenggang waktu hingga Rabu, 14 April 2021 untuk mengosongkan dan membongkar secara mandiri tempat yang lama serta pindah pada bangunan baru yang di sediakan tidak jauh dari lokasi tersebut namun bangunan baru belum dilengkapi fasilitasnya salah satunya Mandiri Cuci Kakus (MCK) serta air dan listrik.
Dapat diketahui dalam isi sutat tersebut menjelaskan batas waktu pengosongan rumah dinas yang lama, jika bangunan yang dimaksud belum dibongkar hingga tanggal 15 April 2021, maka petugas gabungan akan melakukan pembongkaran.
Terkait rencana relokasi tersebut, Megawati Bakrie (58) guru PPKN di sekolah itu, mengeluhkan kondisi bangunan rumah dinas baru tempat akan direlokasi. Pasalnya bangunan berdinding papan dan kalsiboard itu belum layak huni karena belum tersedia fasilitas MCK.
“Dengan adanya surat permintaan untuk mengosongkan rumah dinas SMA Negeri 1 Tamiang Layang oleh pemerintah, kami menerima saja, yang penting rumah dinas yang baru disiapkan dulu,” ucapnya.
Dirinya berharap rumah dinas yang telah dibangun sekarang dilengkapi dulu dengan fasilitas MCK sehingga layak untuk dihuni.
Megawati juga meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan rencana relokasi yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan sehingga tidak menggangu ibadah puasa yang sedang dijalankan umat Muslim.
“Permintaan kami kalau bisa pindahnya setelah bulan puasa, ini kan kami mau beribadah puasa,” harapnya.
Megawati mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengabdi selama 27 tahun di SMAN Tamiang Layang, meski demikian dia rela digusur asalkan pemerintah menyiapkan tempat yang layak.
“Kami tidak minta macam-macam, kami mendukung pembangunan di Kabupaten Barito Timur, yang penting disediakan rumah yang layak huni dan kalau bisa setelah lebaran supaya tidak tergesa-gesa. Saya juga meminta kepada pemborong rumah dinas guru, Bunyamin, agar dibenahi lagi dan selesaikan dulu yang belum diselesaikan semuanya,” ungkap Megawati.
Saat dihubungi, Bunyamin berjanji akan memberikan penjelasan kepada media terkait pembangunan rumah dinas tersebut, namun hingga waktu yang dijanjikan tidak ada penjelasan darinya.
Begitupun dengan Sekda Barito Timur, Panahan Moetar yang dihubungi wartawan untuk konfirmasi terkait rencana relokasi rumah dinas guru SMAN 1 Tamiang Layang itu, hingga berita ini diturunkan juga belum memberikan jawaban. (YCP/Tim)