
Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaingin Timur (Kotim) terus menggelar Operasi Yustisi kepada masyarakat.
Hari ini, Kamis (03/06/2021) pagi, petugas terlihat melakukan penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Cempaka.
“Dimana dari hasil kegiatan Operasi Yustisi tersebut, kami dari Polsek Cempaga masih menemukan 7 (tujuh) warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19,” ungkap Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M.
“Disamping menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19, kami juga membagikan masker 15 lembar kepada sejumlah masyarakat yang berhasil ditemui,” imbuhnya.
Diterangkannya, pemakaian masker dinilai cukup efektif dalam upaya untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
“Kami juga mengimbau, agar seluruh lapisan masyarakat tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman ketika beraktivitas,” pungkasnya.(b’ker21)