(Foto: Humaspol). |
BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Tidak semua permasalahan yang ada di masyarakat harus selesai di meja hijau, Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Selatan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng pada, Senin (5/11/2019) pukul 13.30 WIB.
Memediasi kasus pengaduan masyarakat (Dumas), kesalah pahaman, di Kelurahan Jelapat Kecamatan Dusum Selatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng)
Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karse, S.H, melalui Bripka Joko Widodo, S.H selaku Bhabinkamtibmas menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian masalah di luar pengadilan,” ujar Bripka Joko.
“Tujuan dilakukannya mediasi untuk menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial,” ungkap Bripka Joko.
Selain itu, mediasi dapat mengantarkan para pihak ketiga pada perwujudan kesepakatan damai yang permanen dan lestari, mengingat penyelesaian masalah melalui mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dikalahkan (win-win solution),”jelas Bripka Joko.
Ia berharap kepada seluruh warga masyarakat apabila ada permasalahan agar dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan, karena tidak semua permasalahan diselesaikan dimeja hijau,” harap Bripka Joko. (Red/Humaspol).