
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Briptu Eka Hadi menyelesaikan permasalahan (Problem Solving, terkait kesalahpahaman saja dalam pengambilan penerima bantuan sosial tunai (BST). Pertemuan penyelesaian Problem Solbing itu di laksananakan di Gazebo Mako Polsek Kahayan Hilir, Jumat (25/9).
Dalam giat ini Bhabinkamtibmas bersama Lurah Pulang Pisau dan Ketua RT.08 menyelesaikan permasalahan tersebut tentang kesalahpahaman saja dalam pengambilan penerima bantuan sosial tunai (BST).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan solusi yang baik dalam suatu permasalahan di desa binaannya masing-masing serta tidak memihak satu sama lain.
“Dalam penyelesaian permasalan tersebut pihak pertama dan pihak kedua sepakat tidak melanjutkan masalah ke jalur hukum dan dari pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi lagi, ” tandasnya. (BS/Red).