Sembari Patroli Kamtibmas, Bripka Eko Pramono Sosialisasikan Prokes dan 5M kepada Warga Rakumpit

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Asari Firman terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan oleh Bripka Eko Pramono sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 73 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Senin (04/10/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Eko mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib).

Pos terkait