Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bripka Rudiyanto disela pelaksanaan patroli di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Minggu (10/10/2021) malam.
Rudi mengatakan, kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
Kepada warga Rudi juga menjelaskan, penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Rakumpit.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (bib)