Polres Kapuas – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin melaksanakan penyemprotan Disinfektan di lingkungan Polsek.
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan anggota Polsek ini, Jumat (1/10/2021) pagi, dilakukan khususnya pada ruang pelayanan masyarakat yang berada di Polsek Basarang dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. menyampaikan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh masing-masing personil secara rutin seminggu sekali mencakup Gedung Mako Polsek, Ruang Kerja dan Asrama Polsek.
“Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek ini adalah salah satu bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” jelas Kapolsek.
“Jadi setelah mengikuti Apel pagi, anggota wajib melakukan kerja bakti membersihkan Mako dan ruang kerja termasuk melakukan penyemprotan Disinfektan,” pungkas Kapolsek lagi.
“Kita ketahui bersama bahwa sampai saat sekarang Covid-19 masih menjadi masalah kira bersama, maka dari itu kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” kata Kapolsek menutup pembicaraan. (ver)