BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Semua Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus berhati-hati dalam menyerap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal tersebut, diimbau oleh Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas. Pasalnya, banyak kepala desa (Kades) yang tersandung kasus korupsi DD maupun ADD. Sehingga perlu, keterbukaan didalam pengunaannya.
“Kadesa maupun BPD, Sekdes, dan jajarannya harus hati-hati dalam menyerap DD dan ADD. Maka dari itu saya mengimbau perlu, peninjauan-penijauan kembali dalam pengunaannya, yang pasti dalam pembuatan RKP diharuskan ada kesepakatan bersama ketua BPD,” kata Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha saat dibincangi di kantor dewan, Kamis (31/11/2019) lalu.
Meski demikian, lanjut politisi partai Golkar ini menilai, bahwa jangan sampai RKP sampai di kecamatan, pihak dari BPD tidak tau akan hal tersebut. Sehingga banyak menimbulkan kecurigaan atau kejangalan. Maka diharapkannya harus adanya keterbukaan antara kedua mitra di suatu desa.
“Didalam RKP tersebut harus adanya kesamaan penyusunannya, ketika sampai di Kecamatan nanti kepala harus tau BPD. Jangan sampai ketua BPD tidak tau menau, berarti ada apa dengan tanda tanggannya kan begitu,” tegasnya.
Legislator dari dapil-II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing Raya, dan Manuhing ini menambahkan, sebab banyak ditemukan hal yang sama akan tetapi hal tersebut sebagai pembelajaran atau contoh saja. Artinya semua desa kedepannya harus adanya transfaransi dan bisa bekerjasama dengan mitra jangan sampai pecah.
“Kita harapkan, jangan sampai pecah kongsi. Soalnya kami berpesan, ini bukan niat kami jahat namun karena kami inggin desa itu maju. Maka jangan sampai, menyerahkan semua pekerjaan itu ke sekdes atau ke perangkat hati-hati, soalnya penangung jawab apabila terjadi yang gak diinginkan nanti pasti Kadesnya,” pungkas Obin sebutan akrapnya. (Yes/Red/BRP).
Semua Desa di Gumas Harus Hati-hati Saat Gunakan DD dan ADD
WAWANCARA: Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha saat dibincangi awak media di lobby kantor Dewan setempat pada, Kamis (31/10/2019) lalu.