
Baritorayapost.com, Pulang Pisau – Senin (21/9) pagi, lima rumah di Desa Goha Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, dilalap api. Akibatnya, lima buah rumah hangus terbakar, dan kerugian ditaksir mencapai 1,2 milyar. Dugaan sementara, kebakaran akibat konsetling listrik (arus pendek) dari salah satu rumah warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH SIK MH melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S Tr membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran di Desa Goha Kecamatan Banama Tingang yang menghanguskan lima buah rumah.
Ivan sapaan akrab Kapolres Banama Tingang itu menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kebakaran rumah di Desa Goha, pihaknya bersama anggota Personel Polsek Banama Tingang langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian.
Dengan dibantu Tim Masayarakat Peduli Api (MPA) Desa Goha kata Ivan, serta bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman api menggunakan alat pompa air.
“Setelah berjibaku, tidak lama api berhasil dipadamkan. Dari peristiwa itu, lima buah rumah ludes terbakar. Untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban ditafsir mencapai Rp. 1,2 milyar rupiah,” ujarnya.
Sementara untuk penyebab kebakaran kata Ivan, diduga dari arus pendek listrik dari salah satu rumah warga yang mengalami kebakaran.
“Selanjutnya kami memasang garis polisi, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan guna mendapat keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (BS/Red).