Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas- Polsek Kapuas Timur Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas pada Minggu, 27 Maret 2022.
Tepatnya berlokasi di ruas Jalan Trans Kalimantan Km 13 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, kejadian ini terjadi antara pengendara sepeda motor Suzuki Shogun 110 cc warna hitam nomor plat nomor DA 4180 JW dengan sebuah sepeda motor Suzuki Shogun NR 125 DA 4967 JW.
Dalam peristiwa nahas ini kedua pengendara sepeda motor merupakan seorang pria berinisial AR (34) warga Kecamatan Bataguh dengan lawannya pengendara berinisial RF (24) warga Anjir Pasar Lama yang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Basarang Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Anggota setelah menerima informasi langsung ke lokasi, untuk membantu evakuasi. Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian muka, hidung mengeluarkan darah, dibagian kaki luka lecet, dan keduanya tidak sadarkan diri,” kata Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. kepada wartawan.
Belum diketahui persis kronologis kejadian tersebut. Hanya saja diketahui Sepeda motor dikendarai oleh Sdr AR dengan kecepatan tinggi menyelip truck dari arah Kapuas menuju arah Banjarmasin dan dari arah berlawanan dengan sepeda motor dikendarai oleh Sdr RF dari arah Banjarmasin menuju arah Kapuas dengan kecepatan tinggi oleng karena menghindari lubang di jln, dari arah berlawanan tersebut keduanya bertabrakan” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak Unit Laka Satlantas Polres Kapuas. (AF22).