Sepeda Motor Versus Kereta Api di Kroya, 1 Tewas

BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – Tabrakan maut antara kereta api versus sepeda motor terjadi di Kroya. Persisnya di Palang Pintu rel KA JPL 479 Kroya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020), sekitar pukul 07.20 WIB.



Tabrakan diawali dengan adanya sepeda motor Honda Karisma nopol R-3833-WK yang dikendarai Joni Sinambela (50), warga Jalan Jenderal Soedirman RT 04 RW 07 Desa Kroya, Kecamatan Kroya melintas pada saat palang pintu rel sudah ditutup. Namun korban menerobos palang pintu dari arah utara, sehingga tertabrak KA Lokomotif langsiran hingga terseret sejauh lebih kurang 50 meter. Dan korban meninggal di tempat. 


KA Lokomotif tersebut dikendalikan oleh masinis Loko Jumadi (35), alamat Daop 5 Purwokerto, dan asisten masinis Angga (35), alamat Daop 5 Purwokerto.


Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan, ini kejadian khusus di Daop 5 Purwokerto.
 ‎
Ia selanjutnya menjelaskan kronologis kejadian, yaitu hari Selasa (18/8/2020) pukul 07.20 WIB, sepeda motor menemper KA Lokomotif CC-261361 Langsiran di km 376+6 petak Rdn-kya.


“Pada pukul 07.20 WIB, Lokomotif Ketel sedang langsir, pada saat melintas JPL 479 masinis sudah memberikan semboyan 35 dan palang pintu sudah tertutup. Namun korban menerobos palang pintu dengan sepeda motor nopol R-3833-WK dan menemper KA Lokomotif yang sedang langsir,” tuturnya saat dihubungi, Selasa (18/8/2020) sore.


Tabrakan ini mengakibatkan korban meninggal dunia. Kerugian materiil berupa sepeda motor yang dikendarai korban rusak berat, dan jalur KA aman.ö


Supriyanto menegaskan KAI langsung melakukan tindakan pasca menerima infomasi tabrakan tersebut. Lantas menugaskan Katon bersama Danpolsuska Yasir.


“Kami melaksanakan koordinasi dengan Polsek Kroya dan Puskesmas, serta aparat setempat,” ucap Supriyanto.


Dan korban dievakuasi dari Polsek dan Puskesmas Kroya. (est)

Pos terkait