
Polda Kalteng, Polres Kotim – Dalam momentum bulan Ramadhan 1442 H, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, jika untuk menanggulangi pandemi pihaknya menggelar Operasi Yustisi, Senin (26/04/2021) pagi.
“Dengan lokasi di Jalan Desa Cempaka Mulia Timur dan tempat keramaian masyarakat lainnya, kami terus mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19 ketika beraktivitas,” katanya.
Dari hasil kegiatan ini, terang Dwi, pihaknya telah menjaring 7 (tujuh) pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Kami menegur secara lisan kepada warga tersebut agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 terutama terkait 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumanan serta mengurangi mobilitas,” tuturnya.
“Karena, komitmen mencegah terjadinya penyebaran pandemi pada dasarnya adalah tanggungjawab kita bersama bukan hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum maupun instansj terkait lainnya,” pungkasnya.(b’ker21)