Polres Lamandau-Aipda Fransisca Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamandau Polda Kalteng menjelaskan untuk menyikapi situasi saat ini yaitu adanya kelangkaan Minyak Goreng dilakukan pengecekan ketersediaan minta goreng di pertokoan ataupun supermarket yang ada di Kel. Nanga Bulik Kab. Lamandau. Rabu, (16/03/2022).
Aipda Fransisca meminta kepada pemilik toko agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan penimbunan minyak goreng yang bertujuan untuk mencari keuntungan, “Kami meminta kepada, pemilik toko, supermarket maupun masyarakat jangan melakukan kegiatan-kegiatan penimbunan minyak goreng sehingga membuat kelangkaan, laporkan apabila menemui tindakan penimbunan”. Imbau Kanit Binpolmas.
Ditempat terpisah Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono “kami melaksanakan perintah Pimpinan untuk terus mobile mengecek ketersedian minyak goreng di Pasar, pertokoan maupun supermarket yang ada di Kab. Lamandau.”
“Untuk menyikapi situasi yang terjadi saat ini selain Sat Binmas, Polres Lamandau juga memerintahkan Sat Intelijen, Sat Reskrim serta Bhabinkamtibmas untuk memonitor apakah ada penimbunan minyak goreng oleh pihak – pihak tertentu yang ada di wilayah hukum Polres Lamandau”. Tutup AKP Dartono.(Edj).