BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (12/03/2021) Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim, kembali bersinergi dengan TNI dari Posramil Telaga Antang dalam menghadapi kemarau panjang dan ancaman karhutla dengan bersama-sama memasang Baliho Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pemasangan baliho berisikan Maklumat Kapolda Kalteng No.Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana bagi pelaku Karhutla tersebut sengaja dipasang di pinggir jalan poros Desa Tumbang Sangai yang sering dilalui oleh masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat melihat dengan jelas isi maklumat, mengetahui, mengerti, memahami dan mematuhi isi maklumat tersebut sehingga tidak ada pelanggaran bahkan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. mejelaskan kegiatan memasang baliho dengan ukuran cukup besar berisikan Maklumat Kapolda Kalteng tersebut yang dilakukan oleh anggota Pospol Sangai Polsek Antang Kalang dan anggota Posramil Telaga Antang adalah contoh nyata sinergitas TNI-Polri, dalam membina dan menjaga keamanan serta ketertiban dimasyarakat, yang kali ini bersama-sama menjalankan amanat Presiden RI dalam hal mengedepankan upaya Pencegahan agar tidak ada masyarakat yang melakukan Karhutla.
Dengan kegiatan sosialisasi dengan cara memasang baliho Maklumat Kapolda Kalteng masyarakat juga bisa mengetahui sehingga memahami isi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan ladang, sehingga tidak melakukannya dan dapat terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum. (SpN_Ak01@Tj19)