Polda Kalteng, Polres Kotim (17/05/2021) – Dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021, Sinergitas Satuan Lalu Lintas Polres Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng bersama TNI 1015 Sampit melakukan pemasangan spanduk edaran bupati tentang penutupan obyek wisata pantai ujung Pandaran selama libur hari raya Idul Fitri 1442 H dalam mencegah penyebaran covid 19 di kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sinergitas Sat Lantas Polres Kotim Bersama TNI, Lakukan Pemasangan Spanduk Edaran Bupati
Spanduk dipasang di sejumlah titik jalan yang ramai aktivitas masyarakat seperti Jl.Jend. Sudirman Km 3,5 (Pos Pam Islamic) – Jl. HM.Arsyad ( Pos Pam bundaran KB ) – Jl. HM.Arsyad KM. 80 ( Pos Penyekatan Polsek Jaya Karya Samuda) Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E menjelaskan kegiatan ini agar masyarakat mengetahui dan memahaminya perihal adanya Surat Edaran dari Bupati Kotim, terkait Penutupan Tempat Wisata Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kotim.Untuk sementara tempat wisata baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta akan di tutup mulai 12-16 Mei mendatang,”, jelasnya, Minggu (16/05).
Selain itu, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021 sebagai upaya menekan penyebaran Virus Covid – 19 serta mengajak agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selalu menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan,Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Kurangi Mobilitas.
” Yang terpenting warga masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan juga gencar dilakukan″ tutupnya. (RSN/Lts)