Sipropam Polres Kapuas Sebarkan Poster Pelayanan Pengaduan Masyarakat

 

Timpah – Kab. Kapuas – Sabtu (12/03/2022) skj 08.00 WIB Kanit Paminal
Sipropam Polres Kapuas Aipda Kusnandar Hadi W. Turut serta dalam
mendukung  pelayanan pengaduan masyarakat dengan menempelkan beberapa
poster diwarung yang ramai dikunjungi oleh masyarakat yang pengguna jalan
trans. Poster tersebut berisikan nomor  yang dapat dihubungi apabila ada
masyarakat yang merasa dirugikan oleh anggota Polri terkhususnya yang ada di
wilayah hukum Polres Kapuas.

Bacaan Lainnya

Disamping tugas pokoknya sebagai anggota Polri Aipda Kusnandar yang pada
saat ini sedang melaksanakan kegiatan dinas luar ke Kec. Timpah, Kab. Kapuas
menganggap hal ini sangat perlu disampaikan kepada masyarakat mengingat
pelaksanaan tupoksi Polri dilapangan yang rawan akan adanya KKN.

Apabila anda merasa dirugikan oleh Polisi dapat segera laporkan ke 
081348118765 atau 08538996116. Diharapkan dengan ini, masyarakat dapat turut
bekerjasama dalam melaporkan setiap perbuatan anggota Polri yang dinilai menyeleweng
dari tugas nya. (Reg)

Pos terkait