BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Merasa tidak puas terhadap sistem pengelolaan kebun sawit plasma PT Indopenta Sejahtera Abadi dan PT Agro Mandiri Sukses, yang beroperasional diwilayah desa Siong, kecamatan Paju Epat, kabupaten Barito Timur. Seorang warga minta kebun sawit plasma yang menjadi haknya dikelola sendiri dan tidak dikelola oleh koperasi naungan perusahaan lagi.
Sistem Pengelolaan Tidak Jelas, Pemilik Unjuk Sikap dengan Memasang Pagar di Kebun Plasma PT Indopenta
Ready Andrang salah seorang warga desa Siong, kecamatan Paju Epat mengatakan bahwa dirinya merasa tidak puas terhadap sistem pengelolaan kebun plasma yang diperusahaan milik PT Indopenta Grup. Hal itu disebabkan hingga saat ini surat perjanjian antar warga pemilik kebun plasma dan perusahaan tidak pernah disampaikan oleh pihak perusahaan kepada warga terutama dirinya yang memiliki hak atas kebun plasma.
“Sampai sekarang tidak pernah ada, surat perjanjian antara warga pemilik plasma dengan perusahaan, sehingga tidak diketahui bagaimana sistim pengelolaan hasil kebun,”katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (03/11/2020) kemarin.
Ready Andrang mengungkapkan bahwa dirinya, sudah lama menanyakan sistim pengelolaan kebun plasma di PT Indopenta Sejahtera Abadi dan PT Agro Mandiri Sukses yang dilakukan melalui Koperasi Plasma Paju Epat Sejahtera Mandiri, akan tetapi pihak perusahaan tidak pernah mau menjelaskan terkait hal tersebut. Sehingga akhirnya saya berkeputusan sebut Ready untuk keluar dari sistim pengelolaan kebun plasma oleh perusahaan.
“Saya sudah berkirim surat kepada pihak Managemen perusahaan, agar kebun plasma yang menjadi hak saya, tidak dikelola lagi oleh pihak perusahaan, namun akan dikelola sendiri” timpalnya.
Menurut Ready dalam surat yang disampaikannya kepada pihak pimpinan Managemen PT Indopenta Sejahtera Abadi dan PT Agro Mandiri Sukses, berdasarkan atas keinginan sendiri dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Sehingga terhadap beban utang untuk pembangunan kebun sawit yang dikeluarkan pihak perusahaan. Dirinya sebut Raedy akan bertanggungjawab dan meminta kepada perusahaan.
“Agar ada rincian beban utang yang menjadi tanggungan saya, serta jumlah hektar kebun plasma yang menjadi hak saya, baik didalam kebun plasma PT Indopenta Sejahtera Abadi maupun di kebun plasma PT Agro Mandiri Sukses,” pinta Ready.
Selain itu kata Ready, dalam suratnya juga menyampaikan bahwa, dirinya akan menyerahkan sebagian hektaran kebun plasma yang menjadi haknya kepada pihak perusahaan sebagai jaminan utang.
“Sedangkan sebagiannya yang tetap akan menjadi hak saya, akan dikelola sendiri dan diganti dengan komoditi lain sesuai keinginan sendiri selaku pemilik,”terangnya.
Ready menegaskan bahwa dirinya, meminta kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan panen atau kegiatan lainnya, dikebun plasma yang sudah dipasang pagar dengan tali rapia. Sebelum permasalahan yang ada menjadi jelas dan terselesaikan.
“Saya juga sudah memasang pagar tali rapia dibeberapa hektar didalam kebun plasma, saya minta agar tidak ada aktifitas perusahaan disitu,”tegasnya.
Sampai berita ini di publikasikan, tim media ini sudah berupaya meminta komfirmasi dan klarifikasi melalui telepon seluler untuk meminta tanggapannya dari pihak Managemen PT Indopenta Sejahtera Abadi melalui Rudy sebagai Legal dari Perusahaan, namun tidak memberikan jawaban. (YCP/Tim/Red/BRP).