
Himbauan di lakukan oleh personil Polsek Sematu Jaya dengan cara mendatangi warga yang sedang berada di kebun maupun ladang yang melaksanakan aktifitas pertanian, seperti yang di lakukan oleh Bripka Robiansyah.
Menghimbau kepada masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai petani dan pekebun agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada saat musim kemarau, yang di kawatirkan dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno, menyampaikan Penduduk Sematu Jaya mayoritas memiliki mata pencaharian bertani, berkebun dan berladang, agar masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran Sosialisasi terus di lakukan sehingga masyarakat dapat memahami resiko resiko yang dapat timbul dari adanya pembakaran yang di lakukan.
Selain terjadinya resiko bencana kebakaran juga memiliki resiko kerugian bagi orang lain, seperti kebakaran kebun, kebakaran ladang maupun kerugian Kesehatan karena polusi udara, tambahnya.
“ Dalam sosialisasi tersebut juga di sampaikan peraturan perundang – undangan yang melarang perbuatan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidananya, agar masyarakat memahaminya,” tutup Iptu Karno (MP)