Polda Kalteng, Polres Kotim (04/05/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, BRIPKA M.Rizky bersama dengan Babinsa Koramil 1015 Mentawa Baru Ketapang hari ini melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan api di dalam Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sosialisasi Larangan Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Seranau
kegiatan ini diikuti oleh organisasi masyarakat MPA(Masyarakat Peduli Api) yang berada di kecamatan seranau dengan harapan bahwa masyarakat peduli tentang bahayanya kebakaran hutan yang kemungkinan bisa terjadi selain melakukan sosialisasi Bhabinkamtibmas Kecamatan Seranau Beserta Babinsa Koramil 1015 Mentawa Baru Ketapang melakukan pengecekkan alat kesiapan dalam menghadapi Karhutla.
BRIPKA M.Rizky Selaku Bhabinkamtibmas Kecamatam Seranau mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarkat sadar akan bahayanya Kebakaran Hutan dan Lahan(Karhutla) serta menjelaskan kepada masyarakat bagaimana cara penanganan kebakaran hutan selain itu pula pihaknya mengatakan bahwa sosialisasi pun dilaksanakan dengan cara membagikan selebaran kepada masyarakat tentang undang-undang yang mengatur tentang kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K pun menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius karena dapat mengakibatkan pencemaran udara yang membuat saluran pernafasan terganggu.(Fjr_Ktpg)