
Polres Barito Utara, – Sosialisasi pencehahan karhutla di Kecamatan Gunung Purei rutin dilaksanakan oleh Anggota Polsek Gunung Purei, Polres Barito Utara, Polda Kalteng di beberapa desa di Wilayah Hukum Polsek Gunung Purei.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Gunung Purei Bripka Deny dan Briptu Ewing melaksanakan sosialisasi pencehahan karhutla di Desa Lawarang, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng Senin (7/9/2020) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Purei Ipda Kuslan,S.H. mengatakan bahwa anggota Polsek Gunung Purei melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di wilayah hukum Kecamatan Gunung Purei bukan hanya secara lisan namun juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di tempat umum yang mudah dilihat masyarakat sekitar.
“Sosialisasi kami sampaikan imbauan kepada masyarakat di sekitaran wilayah hukum Polsek Gunung Purei, baik secara lisan maupun dengan media spanduk “STOP KARHUTLA” kami sampaikan kepada masyarakat akan bahaya membakar hutan dan lahan bagi lingkungan,” pungkasnya. (Ryt)