BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Selaras dengan era adaptasi kehidupan baru, Pemerintah dan Kapolri galakkan peraturan, program dan strategi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna cegah dan kendalikan sebaran Covid-19.
Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 3M, seperti halnya yang dilakukan Anggota Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, dengan menyambangi warga warganya, Kamis (26/11/2020).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Iptu Marolop Purba mengatakan imbauan dan edukasi melalui spanduk ini diharapkan bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan.
“Integritas dan dedikasi tinggi bertindake demi keselamatan rakyat Indonesia di tengah pendemi Covid-19, dengan memberikan banyak imbauan dam edukasi,” terang Kapolsek.
“Dengan edukasi ini, diharapkan menjadi budaya, motivasi gotong royong dan patuh hukum, sehingga tercipta kepedulian, kedisiplinan serta bersatu cegah dan lawan Covid-19 di bumi pertiwi Indonesia,” tutupnya. (Hms/BRP)