Polres Kapuas – Peduli dengan pencegahan covid-19 di wilayah hukumnya, anggota Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang juga tertuang dalam Maklumat Kapolres Kapuas.
Terlihat Aipda M. Noor Baihaki, anggota Polsek Kapuas Timur melaksanakan sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolres Kapuas tentang Kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat di Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas, Rabu (6/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut Aipda M. Noor menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran wabah covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi / aktifitas, dan menjaga jarak.
“Semoga dengan rutinnya diberikan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kec. Kapuas Timur,” harapnya. (ver)