
Baritorayapost.com, Buntok – Menanggapi Terbitnya Maklumat Kapolri, personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barsel, Polda Kalteng, menyambangi sejumlah Tokoh di Kec. Dusun Utara, Kab. Barsel. Prov. Kalteng. Rabu (23/9/2020) pagi.
Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, mengharuskan personel Polri dilapangan gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat termasuk tokoh.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. membenarkan pihaknya telah menyambangi para tokoh dan sekrektariat PPK serta Bawaslu Kec. Dusut untuk mensosialisasikam sekaligus menyerahkan maklumat tersebut.
“Kedatangan kami tadi pagi, untuk mensosialisasikan kepada tokoh dan pihak penyelenggara pilkada dalam hal ini PPK dan Bawaslu agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri,” tutupnya. (bow)