Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, Personel Polsek Dushil Ajak Cegah Pungutan Liar

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Personel Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli di kantor Kec. Dushil, Kab. Barito Selatan, Kalteng, Selasa (29/9/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dushil Ipda Bukhari Nataatmaja, S.E. usai kegiatan mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada segenap Aparatur Sipil Negara agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan  pelayanan publik di kantor pemerintahan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar. 

“Kami mengimbau kepada ASN terkuhusus yang membidangi pelayanan publik, agar memahami tugas dan tanggung jawabnya membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (bow)

[20.22, 29/9/2020] Res Barsel: Patroli Kamtibmas, Personel Polsek GB Awai Sosialisasikan Maklumat Kapolri 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barsel – Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), Polres Barsel, Polda Kalteng menggelar patroli Kamtibmas guna memastikan situasi di masa tahapan kampanye berlangsung aman dan kondusif di seputaran wilayah Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng. Selasa (29/9/2020) siang.

Pada pelaksanaan patroli itu, personel di lapangan juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri No : Mak/3/IX/2020 Tanggal 21 September 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2020.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. mengatakan, dalam tahapan kampanye ini, pihaknya melaksanakan Koordinasi dengan PPK, Panwascam, dan tim pemenangan terkait pelaksanaan kegiatan masing-masing.

“Bahwa pada saat ini masih belum ada kendala terkait kegiatan kampanye di di lapangan, namun kami akan selalu berkoordinasi dan memberikan imbauan tentang kepatuhan terhadap Maklumat Kapolri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengimbau kepada para Tim Pemenangan masing-masing Calon Gubernur dan Wakil Gubernur agar tidak Mengerahkan masa dalam menggelar Deklarasi Damai, serta mematuhi Protokol kesehatan Yang Telah Ditetapkan Pemerintah. (bow)

Pos terkait