Sosialisasikan Protokol kesehatan di simpang tiga Polres, petugas ajak warga patuh prokes

Polres Lamandau – Meminimalisir penyebaran covid 19, Polres Lamandau, Polda Kateng, melaksanakan Ops Yustisi di jalan trans Kalimantan simpang tiga Polres, Sabtu(12/3/22).

Operasi yustisi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Lamandau  No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Bacaan Lainnya

Ops yustisi kali ini dilaksanakan di simpang tiga Polres dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pantauan dan pengawasan kepada para pengguna jalan dan warung warung pinggir jalan, saat melaksanakan kegiatan, masyarakat terpantau mematuhi protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker dengan benar saat berada di luar rumah.

Ka UKL I AKP Dartono menerangkan kegiatan Ops Yustisi di lakukan oleh personil Polres Lamandau bersama dengan instansi terkait menjalankan Peraturan Bupati Lamandau  No 73 tahun 2020, agar masyarakat patuh dan taat menjalankan prtokol Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut  menghimbau dan  mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, agar penyebaran covid 19 dapat di cegah, tambahnya.

“ Ops Yustisi terus menerus di lakukan pada tempat – tempat umum, sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid 19 dengan harapan pandemi covid 19 bisa segera berakhir, tutup AKP Dartono (Hms).

Pos terkait