Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur, Memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor/mengadu wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang melaksanakan tugas yang tergabung pada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Seperti halnya hari ini SPKT Polsek Kapuas Timur Aiptu M. Tony dan anggota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melaporkan tentang kehilangan surat berharga/Barang. Sabtu (12/3/2022) siang.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. menyampaikan “Memberikan Pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor suatu peristiwa baik Tindak Pidana, Gangguan, Bencana Alam maupun Kehilangan Barang berharga/surat-surat penting wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang tergabung dalam pelayanan terdepan di SPKT sesuai Mekanisme Pelayanan sesuai Prokes dan SOP yang ada sehigga masyarakat merasa senang dan puas terhadap pelayanan dari Kepolisian guna meraih simpati masyarakat, “Ungkap Kapolsek. (AF22)