
Polres Kapuas, – Telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Kapuas Murung disetiap ruangan pelayanan yang ada di Mako Polsek. Senin (5/9/2020) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin bersama dengan personel Polsek.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak ada anggota Polsek maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek tertular virus berbahaya ini,” terang Kapolsek.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan minimal 2 kali dalam seminggu, saya pun tidak lupa mengimbau personel Polsek agar selalu menjaga kebersihan diri, wajib menggunakan masker saat bertugas serta menerapkan social distancing atau jaga jarak saat bertemu dengan masyarakat ataupun sesama personel Polsek. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutur Kapolsek mengakhiri pembicaraan. (wen)