BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Seluruh lapisan masyarakat ini berhadapan dengan pandemi Covid-19. Beragam cara pun dilakukan guna memutus mata rantai virus Corona tersebut.
“Salah satu cara kami dari Polsek Cempaga yaitu dengan mengadakan Operasi Yustisi kepada masyarakat,” kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., Sabtu (13/03/2021) siang.
Diterangkannya, dengan sasaran masyarakat yang ada di Cempaka Mulia Barat, pihaknya masih menemukan tujuh pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Terhadap para pelanggar kami berikan teguran agar suatu hari tidak mengulangi perbuatan yang sama. Karena pada dasarnya pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi dimana – mana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dwi menuturkan, jika pada pelaksanaan Operasi Yustisi, Polsek Cempaga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(b’ker21)