Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap serta memberantas narkoba, anggota Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kobar melaksanakan sosialisasi Stop Narkoba kepada masyarakat perairan di DAS Kumai, Rabu (13/10/2021)siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasatpolairud IPTU Roni Paslah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan anggotanya melaksanakan patroli perairan di DAS Kumai dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran dan atau tindak pidana dibidang Pelayaran sekaligus Sosialisasi Stop Narkoba kepada masyarakat perairan agar tidak menyalahgunakan dengan menjadi pemakai atau pengedar maupun bandar narkoba serta masuk dalam jaringan pengedar gelap narkoba karena kita satpolairud berkomitmen tidak akan kendor dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Apabila kedapatan ada masyarakat perairan yang menyalahgunakan narkoba dengan memakai, atau menjadi pengedar maupun bandar akan kita proses sesuai hukum yang berlaku minimal 4 tahun penjara ancamannya sesuai UU Narkotika, imbuhnya.
Kasat Polairud Polres Kobar. Iptu Roni Paslah S.H. menghimbau kepada masyarakat perairan karena masih massa pandemik covid 19 agar tetap mematuhi Prokes dengaaan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, pangkasnya (hrt).