Stop Pungutan Liar, Polsek Manuhing Gelar Sosialisasi ke Masyarakat.

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing Polres Gunung Mas Polda Kalteng Antisipasi pungutan liar di masyarakat, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek Manuhing tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Sabtu (19/02/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E. mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” kata Kapolsek.

Ia menambahkan, personil Polsek Manuhing akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Manuhing Raya aman dari pungutan liar.

“Pihak Kecamatandan perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli dan disamping itu, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” tutup Kapolsek. (Cry25)

Pos terkait