(Foto: Istimewa). |
Ingkit Djaper sapaan akrabnya menuturkan, surat edaran tersebut ia nilai sangat tepat. Betapa tidak? Data yang ia peroleh menyebutkan kurang lebih 10 ton total semua ekspedisi menerima pengiriman bajakah berbagai jenis dalam jeda waktu kurang lebih 1 minggu setelah viralnya tanaman hutan tropis ini dari Kalteng secara umum.
“Artinya kurang lebih 1,2 ton per hari bisa keluar dari Kalteng. Bahkan ada pengiriman ke luar daerah sebanyak 1 pikap full melalui jasa pengiriman via kapal laut dan jumlah itu tonasenya sangat luar biasa. Ini sebagi bentuk euforia warga yang mengirim dalam bentuk potongan batangan rata-rata berukuran 50 hingga 100 centimeter,” kata Ingkit Djaper, Sabtu (24/8/2019).
Bahkan, lanjut pria yang juga seorang jurnalis ini, ada bajakah yang dikirim dengan diameter sebesar pergelangan kaki orang dewasa, itu bukan klasifikasi jenis tanaman bajakah yang dijadikan sarana media pengobatan.
“Sepertinya tidak ada yang ngirim dalam bentuk potongan kecil yang dikeringkan layaknya obat tradisional Suku Dayak, harusnya cara ini lebih beradab,” kata Ingkit Djaper.
Selain itu BKSDA Kalteng juga mempunyai data sebaran untuk jenis tanaman bajakah yang benar dan dijadikan sebuah kawasan konservasi.
Ingkit Djaper berharap ini jangan dijadikan warga sebagai aji mumpung, dan sangat berharap adanya penelitian lebih lanjut pihak Universitas Palangka Raya (UPR) agar menjadi langkah konstruktif bagi kemajuan pengobatan di Bumi Tambun Bungai.(Red).