BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Salah satu cara mencegah penyebatan Covid-19, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng terus ajak pengguna jalan terapkan protokol kesehatan (Prokes), kamis (11/03/2021) Pagi
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.A.Yani Km.06 Tamiang layang tepatnya di depan Kantor Mapolres Bartim, yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad bersama personil gabungan dari Polres Bartim
Petugas dalam kegiatan kali ini selain mengajak kepada para pengguna jalan untuk selalu menerapan Protokol kesehatan ( Prokes) khususnya dalam penggunaan masker dan bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker maka langsung di berikan sangsi sosial berupa mengenakan rompi khusius bertuliskan “Pelanggar protokol kesehatan” dan membersihkan sarana umum
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sugeng, S.E M.M., menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mensosialisasikan penerapan Prokes terhadap para pengguna jalan yang melintas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kab.Bartim, Prov. Kalteng.
“Kami Jajaran Satlantas Polres Bartim setiap hari rutin melakukan sosialisasi penerapan Prokes ke pengguna jalan, agar pengguna jalan selalu disiplin dalam menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Civid-19 di wilayah Kab. Bartim.
Kasat menambahkan “semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari wabah virus Corona” Pungkasnya (Ar/Sam)