Polres Pulang Pisau – Tanpa mengenal lelah Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi Yustisi, Sabtu 11/09/2021 pagi
Kegiatan di laksanakan pasar Jl. Tjilik Riwut Desa Maliku baru Kec. Maliku, saat ini Kami Sambangi warga untuk menyampaikan edukasi dan Imbauan tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19 dan menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku ucap Bripka Deby Irwanto yang memimpin kegiatan
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. di tempat terpisah menyampaikan Kami rutin melaksanakan kegiatan Imbauan Pencegahan covid-19, kalau ada yang masih melanggar prokes kami berikan edukasi dan teguran lisan, Kami juga menyampaikan Imendagri No.41 Tahun 2021, tentang PPKM level 3, level 2, level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19
” Kami selalu menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker sembari menyampaikan ” Maskermu menjagaku, Maskerku menjagamu” ayo bersama cegah covid-19″ tutup Ipda Laaser