Lamandau-Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid 19, Sat Binmas Polres Lamamdau,Polda Kalteng melaksankan Ops Yustisi, di Jl.Trans Kalimamtan Kelurahan Nanga Bulik, simpang Polres Kabupaten Lamandau, Jumat (25/02/2022).
Kegiatan Ops Yustisi penegkan hukum Protokol Kesehatan penggunaan masker dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lamandau Akp Dartono, yang di laksanakan rutin pagi, siang dan malam hari.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini tidak di temukan pelanggaran protokol kesehatan, uangkapnya.
Dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(Dtn).