
BARITORAYAPOST. COM (Palangka Raya) – Jangan ada lagi desa tertinggal. Pemerintahan mulai dari camat sampai dengan kepala desa se Kalimantan Tengah harus pantau secara kontinyu penggunaan Dana Desa.
Selain itu, pemerintah Desa juga diminta saling koordinaai jika menghadapi kendala.
Demikian penegasan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat pimpin Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalimantan Tengah angkatan II tahun 2020, Senin (21/09/2020) di Aula Jayang Tingang.
“Saya ingin agar tidak ada lagi istilah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak,” ucap Gubernur.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Sapto Nugroho H.W, MM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul dan sejumlah Kepala SOPD Kalteng. (yes/red/BRP)