Tak Menerima Program CSR, Kades Bantai Napu Mengaku Sangat Dirugikan

Kepala Desa Bantai Napu, Yamun. 

BARITORAYAPOST.COM (Paku) – Heboh soal bantuan program CSR di Kecamatan Paku nama dua desa. Yaitu desa Runggu Raya dan Desa Bantai Napu.

Kini giliran Kepala Desa Bantai Napu. Yamun mengaku sangat dirugikan atas pemberitaan yang dilansir Antaranews.com edisi 4 Desember 2019 tersebut.


Sejak dilantik menjadi Kepala Desa tahun 2017, pihaknya belum pernah menerima bantuan/program Ciorporate Social Responsibility (CSR) baik pemberian laangsung maupun bantuan yang diberikan melalui pengajuan proposal.

Bacaan Lainnya

“Saya menjabat dari tahun 2017. Sejak dilantik sebagai Kepal Desa, sepengatahuan saya, belum pernah atau tidak pernah mendapat bantuan, baik bantuan yang datang langsung maupun bantuan melalui pengajuan proposal. Tidak pernah!” kata Yamun.

Sebagaimana diberitakan, Desa Bantai Napu pimpinan Yamun ini sebagai penerima CSR dari PT SEM/Rimau secara rutin sejak tahun 2016 hingga 2019.

Disebutkan dalam berita itu, “Rimau group mengucurkan dana berkisar Rp550 juta pada tahun 2016 untuk melaksanakan program CSR. Tahun 2017 berkisar Rp433 juta, tahun 2018 berkisar Rp320 juta dan hingga Oktober 2019 berkisar Rp104 juta.


Desa yang mendapatkan program CSR secara kontinyu yakni Desa Karang Langit, Jaweten, Sumur, Kandris, Murutuwu, Balawa, Telang, Janah Jari, Bantai Napu dan Runggu Raya, Telang Baru, Matarah, Haringen dan Tamiang Layang.”

Bantuan CSR baik berupa uang maupun barang, tidak pernah diterima Desa Bantai Napu. “Karena ini suatu berita dari media, kami sangat keberatan, Kami tidak terima diberitakan sebagai penerima atau pernah menerima bantuan CSR. Kami sangat tidak terima, sangat dirugikan,” kata Yamun.


Ia menambahkan, Kalau jemaat pernah sekali dapat bantuan 500 ribu rupiah tapi tidak melewati proposal dan itu juga tidak pernah dikatakan sebagai program CSR, imbuhnya.


Baca Juga:


Kades Runggu Raya Bantah Terima Program CSR PT.SEM/ Rimau Group


Bantuan CSR memang sangat perlu, tetapi kami sebagai Pemerintah Desa atau sebagai koordinator wilayah, tidak pernah menerima bantuan. Kami tidak terima. Pemberitaan ini, bisa membangun opini warga, “Dana atau program CSR ditilep Kepala Desa. Padahal tidak ada sama sekali,” kata Yamun.

“Kami merasa perlu agar media yang memberitakan ini klarifikasi. Kalaupun benar ada program dari management perusahaan berkait CSR, tolong dikoordinasikan. Karena pemberitaan seperti ini sangat merugikan nama baik Pemerintah Desa,” (Adi/red/BRP).

Pos terkait