Tak Pakai Masker, Aiptu Puji Tegur dan Imbau Masyarakat yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan

Polres Kapuas – Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus melaksanakan Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19, anggota Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aiptu Puji Hartanto dan Bripda Erga melaksanakan penertiban penggunaan masker yang ada di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung, Selasa (15/2/2022).

Disampaikan Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.H saat dikonfirmasi Rabu (16/2/2022), penegakkan disiplin melalui ini menyasar para warga yang melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan menertibkan dan mengimbau untuk selalu memakai masker.

Bacaan Lainnya

“Kami juga langsung memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa teguran secara lisan dan secara humanis,” jelas Kapolsek Kapuas Murung.

“Seluruh warga wajib menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” tambah Kapolsek. (ver)

Pos terkait