Tanggulangi Covid-19, Polsek Cempaga Semprotkan Disinfektan

Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur  Setelah mengetahui salah satu warganya terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Satgas Gugus Tugas langsung mengambilkan tindakan.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., pun memimpin langsung penyemprotan disinfektan.
“Langkah ini merupakan upaya kami dari Polsek Cempaga untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 yang dialami oleh saudara kita Rosadi,” ungkapnya, Sabtu (05/06/2021) siang.
Dengan berlokasi di sebuah rumah yang ditinggali salah satu pasien Covid-19 tepatnya di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga, para petugas ini terlihat bahu membahu untuk menyemprotan cairan disinfektan.
Setiap sudut rumah maupun sekitar rumah Rosadi pun tidak luput dari cairan disinfektan yang sengaja disemprotkan petugas yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Covid-19.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat mencegah penyebaran pandemi dan kami pun menetapkan wilayah tersebut merupakan zona merah yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(b’ker21)

Pos terkait