Polres Sukamara, – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam , Polres Sukamara, Polda Kalteng, Briptu Aldi Rosadi mengajak masyarakat Balai Riam agar selalu ingat 3 M, Minggu (12/09/2020) pukul 09.00 WIB.
3 M yaitu “ Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Menggunakan masker” dan ini merupakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam memenimalisir penyebaran covid 19.
“Ajakan 3 M ini salah satunya menggunkan masker ini bertujuan setidaknya meminimalisir penyebaran covid 19, dan kita semua dapat terhindar dari virus ini,” ujar Britu Aldi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam.
Dia juga menambahkan kegiatan ajakan pakai masker ini akan dilaksankan setiap sambang ke warga masyrakat Balai Riam,salah satunya menggunakan spanduk, pungkasnya. (MoE)