
Sosialisasi tersebut, diikuti oleh puluhan orang warga Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau.
Selaku pembawa materi, Serma Eka menerangkan, tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.
Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, M. Fahmi juga berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.
Pencegahan bisa dilakukan dengan deteksi dini, contoh sederhananya adalah setiap orang yang baru masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus melaksanakan wajib lapor kepada kepala lingkungan, ketua RT atau bahkan Lurah setempat.
“Kepada masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan,” tuturnya.
Lanjutnya bercermin dari kejadian aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat oleh kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka.
“Kita harus bersikap waspada terhadap orang yang masuk ke wilayah kita, mungkin saja memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk ada niatan untuk melakukan teror atau membawa pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal,” imbuhnya.
Sumber Dim 0904/Paser