BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (24/02/2021) Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. M.M. menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh team gugus tugas Kecamatan Baamang yang terdiri dari Kapolsek Baamang, Danramil 1015 – 09 Baamang, Camat Baamang, Anggota Polsek Baamang, Personil Koramil 1015 – 09 Baamang, Staf Puskesmas Baamang I, Staf Puskesmas Baamang II dan Staf Kecamatan Baamang. Lokasi Kegiatan di Perempatan Jalan Cristopel Mihing dan Jln. Hasan Mansyur, Dengan Sasaran Kegiatan yaitu Pengguna Jalan umum yang tidak memakai masker diberikan teguran dan diberi masker serta sosialisasi kebiasan baru oleh staf Puskesmas.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga Pengguna jalan semua sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker, hanya ditemukan beberapa yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan dibagikan masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
“Semoga dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat Kabupaten Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” (Sri4-Bmg)