
Kapolres Kotim,AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.si, melalui Kasat Samapta AKP Suroto,S.H. menuturkan bahwa kegiatan razia gabungan tersebut merupakan kegiatan yang insidentil dilaksanakan dengan bekerjasama dengan pihak dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menekan masuknya barang-barang terlarang di dalam rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sampit. Kegiatan razia di lakukan pada malam hari sekitar jam 19.00 wib dan berakhir jam 21.00 wib.
Sebelum melakukan kegiatan Razia di Kantor Lapas Sampit dilaksanakan apel yang dipimpin oleh AKP SAEFULLAH.,S.H.,M.H selaku Kasat Narkoba yang diikuti oleh personil Polres Kotim dan Anggota Brimob Yon B Pelopor.
Selanjutnya menuju ke Kantor Lapas Sampit dan melaksanakan apel kembali gabungan bersama anggota Lapas Sampit di Halaman yang di pimpin oleh Ka Lapas Sampit kemudian langsung dibagi ke blok-blok penghuni yang ada di Lapas Sampit tersebut.
Dalam kesempatan tersebut anggota Polres Kotim,Yon B Pelopor Sat Brimob dan Petugas Lapas memasuki ruang Blok penghuni untuk melakukan penggeledahan barang-barang milik penghuni dengan cara humanis dengan pengawalan ketat petugas Polri.
Ketika melakukan penggeledahan di tiap-tiap blok masih ditemukan barang-barang milik penghuni lapas yang tidak seharusnya seperti pisau,pencukur jenggot,sendok besi, Handphone, besi dan lain-lain yang kemudian diamankan oleh petugas untuk di sita oleh petugas Lapas.
Setelah kegiatan razia selesai anggota Polres Kotim,Yon B Pelopor Sat Brimob dan Petugas Lapas kembali melaksanakan apel konsolidasi sebagai tanda berakhirnya kegiatan.
Sat Samapta Polres Kotim akan terus berupaya dalam menjaga Harkamtibmas di Kota Sampit,Kabupaten Kotim,Provinsi Kalteng, agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari” Jelas Kasat Samapta (ksbr-01)