Tegakkan Prokes, Aparat di Cempaga Bagikan dan Menegur Warga Tanpa Masker

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur) – Semenjak terjadinya pandemi Covid-19, masih banyak warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Guna mencegah hal tersebut, aparat gabungan yang ada di Cempaga melakukan Operasi Yustisi yang berlangsung di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat, Jum’at (16/04/2021) pagi.
“Dimana penggelaran Operasi Yustisi dengan semua instansi terkait tadi, kami masih menemukan 5 (lima) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si.
Ketika Operasi Yustisi ini berlangsung, aparat gabungan yang unsur Kecamatan Cempaga tersebut terlihat juga membagikan 10 lembar masker kepada warga yang diketahui tidak memakai masker.
“Disamping itu, kami juga tetap mengimbau agar masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama terkait 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.(b’ker21)

Pos terkait